Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

Layanan Digital untuk Masyarakat

Akses mudah layanan digital Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam satu portal. Kami menghadirkan JURIST, e-LID, dan SATYA untuk memberikan layanan yang transparan, cepat, dan dapat diakses kapan saja.

⚖️

JURIST

Penyumpahan Advokat

Layanan pendaftaran dan penyumpahan advokat secara daring. Organisasi advokat dapat mengajukan permohonan, melengkapi berkas, dan memantau prosesnya tanpa perlu datang langsung ke kantor.

  • Pengajuan permohonan penyumpahan secara online
  • Unggah dan kelola dokumen persyaratan
  • Pantau status permohonan secara langsung
  • Jadwal sidang penyumpahan diinformasikan via sistem
🔗 Buka JURIST
📋

e-LID

Permohonan Informasi Publik

Layanan permohonan informasi publik secara elektronik. Masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi kepada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dengan mudah, transparan, dan dapat dilacak statusnya.

  • Ajukan permohonan informasi publik secara daring
  • Unggah dokumen identitas dengan mudah
  • Lacak status dan hasil permohonan
  • Ajukan keberatan jika permohonan tidak dipenuhi
🔗 Buka e-LID
📊

SATYA

Transparansi Kinerja

Sistem monitoring dan evaluasi kinerja administrasi yang digunakan oleh Pengadilan Negeri di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Aplikasi ini mendukung pelaporan, pengawasan, dan peningkatan mutu layanan peradilan secara internal.

  • Pelaporan kinerja administrasi Pengadilan Negeri secara berkala
  • Pemantauan dan evaluasi mutu layanan peradilan
  • Mendukung standar akuntabilitas kinerja lembaga peradilan
🔗 Buka SATYA
❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.

⚖️ JURIST

Q: Siapa yang dapat menggunakan JURIST?

A: Layanan ini ditujukan bagi Organisasi Advokat yang ingin mengajukan permohonan penyumpahan anggotanya kepada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Q: Apakah saya perlu datang langsung ke kantor?

A: Tidak. Seluruh proses pengajuan, pengiriman berkas, dan pemantauan status dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JURIST.

Q: Bagaimana cara mengetahui jadwal penyumpahan?

A: Informasi jadwal sidang penyumpahan akan disampaikan melalui sistem setelah permohonan diproses dan disetujui.


📋 e-LID

Q: Siapa yang dapat mengajukan permohonan informasi melalui e-LID?

A: Semua masyarakat dan pihak yang berkepentingan berhak mengajukan permohonan informasi publik kepada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melalui aplikasi ini.

Q: Berapa lama proses permohonan informasi?

A: Sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, permohonan akan diproses dan dijawab dalam batas waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Q: Apa yang bisa dilakukan jika permohonan ditolak?

A: Pemohon dapat mengajukan keberatan secara resmi melalui aplikasi e-LID sesuai prosedur yang tersedia.

📬 Hubungi Kami

Anda juga bisa menghubungi PTSP Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau secara daring atau langsung mengunjungi kantor kami.

🌐
Website Resmi
📍
Alamat Kantor
Jl. Sultan Muhammad Syah,
Kel. Dompak, Kec. Bestari,
Kota Tanjungpinang –
Kepulauan Riau
🗺️ Lihat di Google Maps
📧
Email
📞
Telepon
🕐
Jam Layanan PTSP
Senin – Kamis
08.00 – 16.00 WIB

Jumat
08.00 – 16.30 WIB
💬
Layanan Daring
Pertanyaan dan pengaduan layanan dapat disampaikan melalui email resmi kami atau langsung melalui aplikasi terkait.